Beranda | Artikel
Cara Menggandakan Uang Yang Baik Dan Benar (bagian 1)
Selasa, 1 April 2014

Saat ini, yang sedang ramai diperbincangkan adalah teknik atau cara menggandakan uang. Tapi sayang, yang identik dengan kata menggandakan uang justru sesuatu yang jelek-jelek atau negatif. Seperti pesugihan dengan al-fatihah, dengan jimat “antah barantah” atau sejenisnya. Melalui tulisan ini, saya mencoba memaparkan cara menggandakan uang yang insyaallah diridhai oleh Allah SWT. Tertarik?

Intro dan latar belakang

Salah satu artikel terpopuler di situs ini adalah tulisan karya Ust. Ammi Nur Baits, S.T. yang berjudul “Terbebas dari Utang dengan Pesugihan Al-Fatihah?”. Per 28 Desember 2011, artikel ini sudah menghasilkan 21554 hits. Ke depan, saya ramalkan artikel ini pasti akan tambah populer karena banyaknya orang yang mencari “pesugihan al-fatihah” di Google. Tulisan seperti ini mirip sekali dengan tulisan saya di blog pribadi yang mengangkat dan menceritakan perusahaan-perusahaan di Indonesia yang tidak perlu dilamar. Setiap minggu, hampir selalu ada komentar yang masuk dari para pengunjung yang kebanyakan datang dari Google. Isi komentar di tulisan saya sangat mirip dengan komentar-komentar yang masuk di tulisan Ustad Ammi ini. Ada yang berterima kasih karena tulisan ini membuatnya membatalkan niat untuk mentransfer uang pesugihan. Ada juga yang marah dan jengkel akibat kelakuan para oknum pesugihan yang sudah mengatasnamakan Allah untuk tujuan jahatnya. Dan tidak lupa, yang bersedih dan layu karena sudah tertipu. Duh …

Sebagai penulis lepas di pengusahamuslim.com, saya tentunya ikut prihatin atas kondisi ini. Keprihatinan pertama tertuju kepada para korban yang menurut saya justru harus bersyukur karena uangnya tidak jadi digandakan. Betapa tidak? Di komentar, sang korban tampaknya benar-benar kecewa sekali karena uangnya ternyata tidak bisa dilipatgandakan oleh sang pelaku pesugihan. Lalu bagaimana kalau sang pelaku benar-benar bisa menggandakan uang sang korban? Wah, jangan-jangan sang korban pasti kegirangan di bagian komentar lalu mungkin beliau akan ketagihan untuk melakukan hal serupa untuk kemudian secara alamiah menjadi promotor pesugihan seperti ini. Kalau sudah begini, persoalan bisa jadi tambah rumit. Hmm, Allah memang maha besar, bahkan dibalik musibah pun tersimpan hikmah yang luar biasa. Rugi uang memang tidak sama dengan rugi iman.

Matematika keprihatinan

Keprihatinan berikutnya tentu saja tertuju kepada para pelaku. Lha gimana enggak prihatin, kalau saja sang pelaku memang bisa menggandakan uang, lalu kenapa ia atau mereka sampai repot-repot meminta transfer uang dari orang lain. Logikanya kan sederhana, mereka yang bisa menggandakan uang, seharusnya bisa kaya dengan bermodal uang pinjaman sebesar Rp 100 saja – anggap saja si pelaku benar-benar sakti tapi sayang miskin bin kismin sampai-sampai uang seratus perak pun tidak ada. Betul tidak? Uang logam dengan nominal 100 digandakan menjadi 200. Kemudian digandakan lagi menjadi 400. Terus jadi 800. Lalu dapat 1600. Kemudian berubah jadi 3200. And so on … Dengan matematika sederhana, kita sama-sama tahu bahwa sang pelaku seharusnya sudah bisa mendapatkan jutaan rupiah dari ratusan atau ribuan kali implementasi teknik penggandaannya.

Dan dengan cara yang sama, start dari uang 1 juta rupiah, si pelaku harusnya juga sudah bisa mencapai level ratusan juta rupiah atau miliar bila ia cukup sabar dan tekun dalam menerapkan teknik penggandaannya. Mari kita berhenti dulu sampai di sini. Coba bayangkan, apakah ada orang yang tahu cara menggandakan uang tapi tidak tahu teknik memulai aksinya dengan cara yang sangat sederhana seperti di atas. Duhai …. mungkin sang pelaku sudah terlalu pintar kali. Oh iya, saya juga tidak boleh lupa menyampaikan pesan ini kepada si pelaku, nanti kalau sudah mencapai level miliar, tolong uang 100 hasil pinjaman tadi mohon segera dikembalikan ya.

Solusinya

Di pengusahamuslim.com, saya selalu berusaha sekuat tenaga untuk memberikan solusi dalam setiap tulisan saya. Termasuk dalam tulisan kali ini. Sebagai langkah awal untuk menggandakan uang ala Wim Permana alias saya sendiri, mungkin ada baiknya bila Anda mulai dengan membaca artikel populer lainnya di situs ini. Sebuah artikel sederhana dengan judul “Membuka Pintu Rizki Dengan Istighfar” oleh Ust. Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel ini sangat indah dan penuh makna sampai-sampai saya berulang kali membacanya sebagai alat untuk mengingatkan. Pesan penting dari artikel ini adalah bahwa kalau Anda ikhlas dan bisa menghayati pengucapan istighfar yang keluar dari dalam hati dan atau lisan Anda maka insya Allah akan selalu ada rizki yang datang. Dijamin! (baca: tapi yang menjamin bukan saya lho, tapi sesuatu yang disebutkan di dalam hadis shahih)

Cara yang kedua adalah …. jeng … jeng … jeng ….. nah ini yang mungkin agak panjang. Insya Allah akan saya beberkan di bagian kedua dari tulisan ini. Hehehe … ini bukan tipuan lho. Karena situs ini tidak dibuat untuk tujuan tipu-menipu. Tapi kenapa harus di bagian berikutnya? Ya supaya Anda jadi penasaran dan selalu ingat dengan pengusahamuslim.com. So stay tuned with us here …. thanks.

Artikel www.PengusahaMuslim.com

——————-

Ingin jadi pengusaha muslim yang sukses dunia akhirat? Bergabunglah di milis Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia. Anda dapat memperkenalkan diri, bertukar pengalaman, berkonsultasi, bertukar informasi dan bekerjasama dengan Anggota milis lainnnya.

Cara untuk menjadi Anggota Milis

Buka http://finance.groups.yahoo.com/group/pengusaha-muslim/join untuk mendaftar sekarang.

Atau kirim email kosong ke: [email protected]

Untuk bertanya dan berdiskusi di milis, silakan kirim pertanyaan ke: [email protected]

Email Konfirmasi Pendataan Anggota

Setelah mendaftar, Anda harus mengisi formulir pendataan anggota yang akan kami kirimkan melalui email, selanjutnya reply email tersebut agar kami dapat memproses keanggotaan Anda.

Tujuan pendataan ini adalah agar terbentuk komunitas yang berkualitas dan terjaga dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Perhatian:

Periksalah folder BULK/SPAM karena boleh jadi email yang berisi formulir tersebut masuk ke dalam folder BULK/SPAM.

Syarat Menjadi Anggota Milis:

1. Beragama Islam.
2. Mengikuti peraturan dan tata tertib milis ini.

MILIS PM-FATWA

Untuk bertanya tentang hukum perdagangan, silakan bergabung di milis pm-fatwa.

Untuk Bergabung, kirim email kosong ke: [email protected]
Untuk bertanya, kirim pertanyaan ke: [email protected]


Artikel asli: https://pengusahamuslim.com/2634-cara-menggandakan-uang-1393.html